Aset Yayasan Supersemar Belum Dieksekusi Juga
Ngeles, Jaksa Agung Salahkan....Senin, 20 Maret 2017 – 05:46 WIB
Dia juga pernah membantah biaya eksekusi yang diajukan Kejagung kepada pemerintah Rp 2,5 miliar.
Sebagai informasi, pihak Yayasan Supersemar belum dapat memenuhi kewajiban membayar uang pengganti. Alasannya, ada utang belum dibayarkan sejumlah perusahaan yang menerima dana dari yayasan yang didirikan eks Presiden RI Soeharto tersebut.
Pada putusan MA Nomor 2896 K/Pdt/2009 disebutkan bahwa Bank Duta sempat menerima uang sejumlah USD 420 juta dari Supersemar. (ydh)