Namun, MA tak hanya menghukum Suwir. Putusan kasasijuga memerintahkan 14 anak perusahaan Asian Agri membayar dua kali jumlah nilai pajak yang diduga digelapkan dengan nilai total Rp 2,5 triliun. (boy/jpnn)
JAKARTA - Putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara pajak Asian Agri Group yang mewajibkan perusahaan itu membayar denda Rp 2,5 triliun dinilai