Asmad Sudah Tertangkap, Temannya Siap-siap Saja
Rabu, 05 Mei 2021 – 14:04 WIB
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu buah aki truk, kunci pas 12 beserta kotaknya, dan satu motor Honda Vario.
"Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)