ASN Dilarang Mempromosikan Peserta Pemilu 2024 di Medsos, Nekat, Konsekuensinya Berat
“ASN tidak boleh mengampanyekan ataupun mempromosikan di media sosial para peserta pemilihan umum yang akan dilakukan tahun depan,” tegasnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono menjelaskan bahwa masyarakat khususnya ASN sedang menghadapi era perubahan yang disebut Volatile atau tidak stabil, Uncertainty atau tidak pasti, Complexity atau rumit, dan Ambiguity atau ambigu (VUCA).
Hal tersebut tidak boleh menjadi halangan bagi ASN untuk bekerja.
”Mari konversi kondisi tersebut dari Volatile menjadi Vision, Uncertainty menjadi Understanding, Complexity menjadi Clarity, Ambiguity menjadi Agile.” tegasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: