ASN Dinas Pendidikan di Kupang Masuk Kantor Pukul 05.30 WITA Mulai Hari Ini
jpnn.com - KUPANG - Aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai masuk kantor pukul 05.30 WITA.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mulai menerapkan jam masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi ASN yang bekerja di instansi itu, hari ini.
Penerapan masuk kantor pukul 05.30 WITA itu pertama kali ada di dunia dan Indonesia.
"Hari ini kami mulai terapkan masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi ASN, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT," kata Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi di Kupang, Senin (6/3).
Pemerintah Provinsi NTT sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan agar aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 WITA.
Namun, dalam perjalanan banyaknya kritikan membuat pemerintah mengubahnya menjadi 05.30 WITA.
Setelah merasa pas, kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT juga menerapkan masuk kantor pukul 05.30 WITA.
Dia menjelaskan bahwa penerapan masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi ASN dinas itu menyesuaikan dengan jam masuk sekolah bagi SMA/SMK di Kota Kupang sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat.