ASN Dinas Pendidikan di Kupang Masuk Kantor Pukul 05.30 WITA Mulai Hari Ini
Selain itu, tambah Linus, penerapan ini dilakukan mengantisipasi terjadinya atau permintaan akan kebutuhan yang mendesak sejak subuh oleh sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut. "Jangan sampai saat pihak sekolah menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan justru kantor dinas belum dibuka karena belum ada yang datang," ungkap Linus.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa seluruh staf atau pegawai di dinas pendidikan sudah siap dan tidak mempermasalahkan kebijakan ini.
Hal itu terbukti dari kehadiran saat penerapan masuk kantor pukul 05.30 WITA, yang mana 98 persen pegawai yang bekerja di Dinas Pendidikan NTT itu hadir.
"Ada beberapa yang tidak hadir hari ini karena sejak Minggu kemarin, sudah berangkat dinas ke kabupaten lain," kata dia.
Linus mengatakan bahwa Dinas Pendidikan NTT akan memulai awal masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi ASN dan jika sudah ada pemantauan dan dinilai baik maka perlahan-lahan akan diterapkan ke instansi lain.
Walaupun masuk kerja di pukul 05.30 WITA, kata dia, jam pulang tidak berubah, yakni tetap sama pukul 16.00 WITA.
Pemerintah Provinsi NTT sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan agar aktivitas sekolah dimulai pukul 05.00 WITA.
Namun, dalam perjalanan banyaknya kritikan membuat pemerintah mengubahnya menjadi 05.30 WITA.