ASN Tenaga Pendidikan Gelar Resepsi Besar-Besaran, Bupati Meradang
Bahkan Bupati Cianjur sudah mengeluarkan larangan resepsi digelar secara besar-besaran.Resepsi selama PPKM darurat hanya boleh dihadiri keluarga mempelai.
"Ini harus mendapat sanksi tegas, tidak hanya tindak pidana ringan saja. Jangan sampai jadi kecemburuan warga, ketika yang melanggar ASN tidak ditindak tegas. Saya akan mendorong yang bersangkutan mendapat saksi yang sesuai," ujarnya.
Seperti diberitakan seorang ASN tenaga pendidikan di Kecamatan Cibeber, menggelar resepsi pernikahan anaknya secara besar-besaran layaknya resepsi pernikahan sebelum pandemik, sehingga dibubarkan gugus tugas setempat.
Seluruh tamu undangan dipulangkan, termasuk organ tunggal yang juga sudah terpasang untuk hiburan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!