Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Asosiasi Vape Ingin Aturan soal Tembakau Dipisahkan dalam RPP Kesehatan

Jumat, 13 Oktober 2023 – 14:39 WIB
Asosiasi Vape Ingin Aturan soal Tembakau Dipisahkan dalam RPP Kesehatan - JPNN.COM
Ilustrasi orang sedang menggunakan rokok elektrik atau vape. Foto: Natalia Laurens/JPNN

“Kalau melihat UU kesehatan sebelumnya, UU 36 tahun 2009, itu 2009. PP untuk tembakau itu baru ke luar 2012. Itu artinya untuk membuat aturan turunan tembakau membutuhkan waktu 3 tahun. Sekarang karena dipaksakan untuk disatukan dengan PP Kesehatan ingin diselesaikan dalam 2 bulan, ini yang mustahil," kata Garindra.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek, dan Inovasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Carmelita Hartoto menjelaskan industri tembakau merupakan sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat Indonesia. Dia mendesak agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memisahkan pasal pengamanan zat adiktif berupa produk tembakau dipisah dari RPP Kesehatan. (Tan/JPNN)


Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia Garindra Kartasasmita menyarankan pasal zat adiktif diatur tersendiri.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News