Assalamualaikum, Bocah Itu Teler Bukan karena Permen Susu
Kepala BNNK Banyumas AKBP Aziz Nurwanto Sulistyo mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya turun ke lapangan melakukan tes urine.
Hasilnya mengejutkan; urine MHK positif mengandung benzodiazepine, salah satu zat yang masuk golongan narkotika.
Berdasar hasil pemeriksaan urine itu, BNNK memeriksakan permen yang dikonsumsi MHK ke lab Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang.
Sesuai dengan hasil lab BPOM yang dikeluarkan pada 15 Desember, permen Pindy yang dikonsumsi oleh MHK ternyata negatif narkoba.
’’Ada tujuh item yang diujikan, yaitu klordiazekopsid, Alprazolam, Clobazam, Phenobartibal, Nitrazepam, Diazepam, dan Lorazepam. Dari semua sampel yang diujikan, hasilnya negatif,’’ kata AKBP Aziz Nurwanto Sulistyo kepada Radar Banyumas (Jawa Pos Group) Rabu kemarin (20/12).
Ternyata kandungan benzodiazepine yang terdapat pada urine MHK berasal dari obat-obatan yang diminumkan ketika sang bocah tersebut terserang batuk.
’’Menurut keterangan nenek MHK yang juga bidan, si anak itu sebelumnya memang mengonsumsi obat. Tetapi, dia tidak menyangka obat itu mengandung zat benzodiazepin. Sebab, obat itu sesuai resep dokter,’’ jelas dia.
Kasatreskoba Polres Banyumas AKP Sambas Budi Waluyono menambahkan, apa yang dialami MHK sebenarnya efek dari obat batuk yang dikonsumsinya.