Astaga... Ibu Kandung Dipukuli Demi Cinta
Kamis, 28 Juni 2012 – 11:06 WIB
Beberapa saat setelah terjadi pertengkaran itu, Majelis hakim memutus Agus bersalah. Agus harus mendekam selama empat tahun dipenjara karena telah mencabuli anak dibawah umur dengan cara merayu dan mengajak bersetubuh. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Hesty yang menuntut terdakwa di hukum selama lima tahun penjara.
Usai putusan, SR terlihat mendatangi pria yang telah menghamilinya. Dengan wajah lesu ia baru sadar kalau hakim tak bisa memaafkan perbuatan Agus yang telah menghamilinya. (she)