Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ASTAGA! Pak Sekda Ini Terseret Kasus Korupsi Dana Mami

Rabu, 12 Juli 2017 – 06:58 WIB
ASTAGA! Pak Sekda Ini Terseret Kasus Korupsi Dana Mami - JPNN.COM
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Abimelek menambahkan, dalam pemeriksaan hasil pekerjaan, mereka sama sekali tidak dilengkapi dengan draft dan gambar. Kendati demikian, mereka tetap menandatangani berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan. “Kami terpaksa tandatangan saja atas perintah atasan. Karena kalau tidak tandatangan, pasti ada risikonya,” ujarnya.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan Mel Ndaomanu (PH terdakwa) mengenai anggaran pemeliharaan rumah dinas Sekda TTS yang ada dalam DPA Bagian Umum, saksi Abimelek mengaku tidak tahu sama sekali.

Terkait kegiatan pelantikan bupati-wakil bupati yang ditanyakan JPU, saksi Dance Abanat mengaku tidak dilibatkan dalam kepanitiaan. Untuk itu, dia tidak pernah tahu mengenai peralatan dapur yang disewakan panitia. Namun setelah kegiatan pelantikan selesai, dia diminta untuk menandatangani berita acara penerimaan barang untuk kepentingan pertanggungjawaban.

Ditanya soal ketersediaan menu makanan saat kegiatan pelantikan oleh PH terdakwa, Dance mengaku, makanan yang tersedia cukup banyak, sehingga ada yang kelebihan. Padahal undangan dan masyarakat yang hadir juga banyak.

“Tidak ada keributan sedikitpun mengenai makanan,” katanya.

Saksi Abimelek juga mengaku tidak pernah diperiksa Inspektorat TTS, sekalipun hasil rekomendasi Inspektorat, sebagaimana disinggung Philipus Fernandes (PH terdakwa), lebih banyak menyangkut Tupoksi Abimelek. Dia beralasan, banyaknya rekomendasi Inspektorat bisa jadi karena praktik selama ini, SPJ sudah disiapkan bendahara baru diminta kepada mereka untuk ditandatangani demi kepentingan pencairan dan pertanggungjawaban.

“Dipaksa memang tidak, tapi kami tertekan. Tidak mau tandatangan, tapi tetap saja kami diminta untuk tanda tangan. Tapi khusus mengenai makan minum untuk pelantikan, kami tidak mau tanda tangan,” tegasnya.(JPG/r2/ito/jpnn)

Dakwaan Penuntut Umum dalam kasus korupsi dana makan minum (Mami) untuk kegiatan pelantikan Bupati-Wakil Bupati TTS periode 2014-2019 dan peresmian

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close