Astaga, Siswi SD Diperkosa Hingga Hamil
Sabtu, 15 Juni 2013 – 07:05 WIB
"Laporan pertama ke Polsek Gempol, karena tidak ada unit PPA, lalu kami diantar ke Polres. Tapi sayangnya, laporan kami tidak ditanggapi. Bahkan buku catatan kehamilan dari bidan, kata polisi tidak bisa dijadikan barang bukti. Lucunya lagi, kami malah disangka merekayasa kehamilan oleh polisi dan tetap memaksa harus visum dan tes DNA. Gimana mau test DNA, anaknya saja belum lahiran dan pelakunya belum tertangkap,"katanya.
Ditamb ahkan SY, dirinya berharap pihak kepolisian serius menangangi kasus perkosaan yang menimpa putrinya itu. "Kami hanya bisa berharap pelakunya bisa ditangkap dan diproses hukum dan polisi serius menangani kasus ini. Yang anehnya lagi, setelah kami bikin laporan ke Polres tidak diberi surat bukti telah melapor dari polisi (Surat Tanda Penerimaan Laporan,red)," imbuhnya.
Sementara itu, Melati kepada Radar Cirebon menceritakan, beberapa bulan lalu (korban tidak ingat tanggal dan bulan kejadian) tahun 2013, korban sedang bermain di rumah salah seorang temannya berinisial Ni yang letaknya hanya beberapa meter depan rumah korban.