ASTAGA! Suami Tewas, Istri Di Sel, Anak Baru Berusia Sepuluh Bulan
Sementara Kapolres Kupang Kota, AKBP Johannes Bangun yang diwawancarai melalui Kasat Reskrim AKP Didik Kurnianto juga mengakui hal yang sama. Bahwa sebelum terjadi penikaman, antara kedua orang itu terlibat pertengkaran hebat.
"Karena dilempari gelas di bagian kepala, maka Retno lalu mengambil pisau dapur tersimpan di rak piring lalu menikam leher suaminya. Ketika menikam leher Yustus, Retno menggunakan tangan kanan,” sebut Didik seperti dilansir Timor Express (JPNN Group).
Masih, menurut mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu, karena ditikam pisau di bagian leher, Yustus langsung jatuh tersungkur bersimbah darah. Pelaku dibantu saksi, Martha Kaat dan Nobertus Kaat langsung melarikan korban ke rumah sakit.
"Usai ditikam hingga sampai ke rumah sakit, pisau tetap menancap pada leher korban. Saat ini, Retno Febrianti Fa sudah kita tahan di Mapolres Kupang Kota dengan status sebagai tersangka. Barang bukti berupa pisau juga sudah kita amankan,” tegas Didik menambahkan, Retno sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.(JPG/gat/fri)