Astaga! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp Rp 35,6 miliar
Rabu, 23 Oktober 2019 – 07:17 WIB
"Untuk menutup biaya operasional rumah sakit, pihaknya menyarankan agar setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menerapkan pola Supply Chain Financing (SCF) atau meminjam dana talangan dari bank. Nantinya, pihak rumah sakit tidak dibebani bunga, tetapi bunga dibayarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Tarmuji.(end/pojokpitu/jpnn)