Atasan Gayus Terancam Ditahan
Resmi Sebagai TersangkaSelasa, 22 Juni 2010 – 07:51 WIB
Namun, Juniver membantah jika kliennya tersangkut kasus KPC. "Tidak, panggilannya terkait PT Surya Alam Tunggal," katanya. PT SAT adalah satu dari empat perusahaan yang sudah diperiksa polisi terkait kasus Gayus. Tiga yang lain adalah PT Exelcomindo, PT Indocement, dan PT Dowell Anadrill Schlumberger.Keempatnya diduga sebagai sumber dana gelap Gayus. Polri baru memeriksa empat perusahaan ini karena dokumen resmi dari Menteri Keuangan masih terbatas pada empat itu. Gayus sendiri pada penyidik mengaku menangani 49 kasus pajak di berbagai perusahaan.
Juniver mengaku kliennya sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus mafia pajak dengan tersangka pegawai Dirjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan. Pemeriksaan pertama dijalani oleh Maruli pada tanggal 20 Mei 2010 dan pemeriksaan kedua pada tanggal 21 Mei 2010. "Kalau mengenai Bakrie, dia ditanya sampai seberapa jauh beliau mengetahui penerbitan SKP (Surat Ketetapan Pajak) ya KPC (Kaltim Prima Coal)," ujarnya.
Lebih lanjut, Juniver menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan itu ia mengaku proses penerbitan SKP itu telah sesuai dengan prosedur. "SKP itu kan langsung dari wajib pajak, kalau ada keberatan baru ketingkatnya Maruli," kata Juniver yang juga pengacara Antasari Azhar itu. Tapi, apakah benar Gayus bertemu Maruli di Peninsula ? Juniver mengangguk. "Tapi, bukan urusan kerja. Hanya kebetulan saja, pak Maruli sedang karaoke, nyanyi disana lalu ketemu," katanya.