Atasi Pencari Suaka, Australia Bangun Rumah Detensi Baru di Papua Nugini
"Kami menyadari, ada kebutuhan untuk mengelola sejumlah warga negara asing yang ditolak masuk ke Papua Nugini atau yang terdeteksi tinggal melebihi izin atau memasuki negara itu secara ilegal," jelas Kepala Imigrasi Papua Nugini, Mataio Rabura.
Kepada harian ‘The National’ ia menyebut, "Ini akan meningkatkan keamanan nasional Papua Nugini dan akan membuat penahanan orang-orang itu terpisah dari narapidana lainnya."
Mataio mengatakan, fasilitas baru tersebut merupakan bagian dari amandemen Undang-Undang Imigrasi – yang disetujui oleh Kabinet dan akan segera diajukan ke DPR - yang akan "Benar-benar mendefinisikan penahanan imigrasi, meningkatkan kemampuan untuk melakukan penahanan, dan mengusir orang-orang yang masuk secara tidak sah di negara ini".
Ia mengutarakan, pembangunan rumah detensi baru ini diharapkan berlangsung mulai tahun depan.