Atasi Sampah, PU Mantapkan 3R
Dari 127 Lokasi, Cuma 43 Yang BerfungsiJumat, 15 Januari 2010 – 17:53 WIB
Untuk diketahui, program 3R sendiri telah dimulai sejak tahun 1997. Program 3R ini pada intinya terdiri dari kegiatan pengurangan sampah (reduce), pakai ulang barang layak pakai (reuse), serta daur ulang yang tak terpakai (recycle), dengan memberdayakan masyarakat setempat.
Pemerintah pusat, dalam hal ini melalui Ditjen Cipta Karya, terlibat memberikan fasilitasi maupun pendampingan. Selain itu juga ada dukungan infrastruktur dan peralatan, seperti truk, tempat pembuangan akhir (TPA) dan gerobak sampah. Dikatakan pula, yang terpenting dalam program 3R ini adalah kesiapan masyarakat, karena 3R termasuk dalam program pemberdayaan. (lev/jpnn)