Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Atik Dipolisikan Setelah Gelapkan Uang Rp 370 Juta

Sabtu, 13 Juli 2019 – 18:23 WIB
Atik Dipolisikan Setelah Gelapkan Uang Rp 370 Juta - JPNN.COM
Uang THR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Kalau sudah dianggap cukup bukti, pasti naik ke penyidikan. Kalau belum, ya nanti dulu," jelasnya. (adi/c6/eko/jpnn)

Atik memalsukan tanda tangan pada faktur pajak dan nota penjualan untuk menggelapkan Rp 370 Juta.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close