Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ATR/BPN Gandeng KPK, Kejagung, dan Saber Pungli Beri Pelatihan Antikorupsi demi Pelayanan Bersih

Selasa, 25 Mei 2021 – 17:00 WIB
ATR/BPN Gandeng KPK, Kejagung, dan Saber Pungli Beri Pelatihan Antikorupsi demi Pelayanan Bersih - JPNN.COM
Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal. Foto: ATR/BPN.

Dia berharap pelatihan ini dapat memberikan pemahaman terkait sikap antikorupsi secara terukur. Khususnya antikorupsi di bidang nilai-nilai budaya organisasi.

Sunraizal mengimbau kepada kepala kantor baik di tingkat kanwil maupun kantah melakukan supervisi pada sistem pengendalian internal di satuan kerjanya masing-masing.

Sehingga, pelayanan yang tidak sesuai standar dapat segera diperbaiki dan ditingkatkan pelayanannya. “Upaya yang dilakukan PPSDM ini patut diberikan apresiasi dalam rangka memberikan edukasi terkait anti korupsi pada ASN di Kementerian ATR/BPN,” tutur Sunraizal.

Kepala PPSDM Deni Santo menjelaskan bahwa acara ini memiliki beberapa tujuan yakni membentuk perilaku amanat, jujur dan berperan dalam antikorupsi, serta memperbaiki indeks persepsi korupsi khususnya di Kementerian ATR/BPN.

Pelatihan ini akan berlangsung dengan metode blended learning, yakni gabungan antara pembelajaran e-learning secara mandiri dan adanya paparan narasumber di bidangnya sebagai fasilitator.

Menurut Deni Santo, input materi pelatihan anti korupsi ini berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa topik materinya mulai dari memahami bagaimana antikorupsi serta dapat dilakukan di satuan kerja masing-masing, memahami aktualisasi integritas budaya antikorupsi di satuan kerja, bagaimana memahami tindak pidana korupsi, macam-macam korupsi hingga strategi pemberantasan korupsi di satuan kerja masing-masing. “Kami berharap indeks persepsi korupsi terutama di Kementerian ATR/BPN menjadi lebih baik lagi,” harapnya.

Pelatihan ini berlangsung mulai 24 Mei 2021-4 Juni 2021 untuk jadwal e-learning, dan 7 Juni 2021-9 Juni 2021 untuk pelatihan dengan narasumber.

PPSDM Kementerian ATR/BPN menggandeng KPK, Kejagung, hingga Saber Pungli memberikan pelatihan antikorupsi. Semua dilakukan demi menegakkan pelayanan yang bersih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close