Aturan Baru BPJS Kesehatan Menuai Kontroversi
Kamis, 26 Juli 2018 – 07:32 WIB
- BPJS Kesehatan dinilai overstaping. Seharusnya ada Peraturan Presiden sedangkan BPJS mengeluarkan Peraturan Direktur Jaminan Layanan Kesehatan.
- Akibat keputusan baru, fasilitas kesehatan merasa terhambat dalam memberikan layanan.
Sumber : DJSN