Aturan Baru Mulai 2017, SIM C Dibagi Jadi 3 Kategori
Sabtu, 31 Desember 2016 – 07:47 WIB
Ilustrasi. Foto: Radar Nunukan/JPNN
Namun, untuk mendapatkan SIM C1 dan C2, ada beberapa tahapan yang harus dilewati.
Irawan menjelaskan, syarat untuk mendapatkan SIM C1 adalah sudah memiliki SIM C.
Sementara untuk mendapatkan SIM C2, harus sudah memiliki C1.
“Jadi berjenjang, tidak bisa baru mau bikin langsung ke C1 atau C2,” katanya. (zul)