Aturan Baru soal Insentif PNS Berdasar Rekomendasi KPK
Jumat, 02 Juni 2017 – 06:01 WIB
“Sedangkan sisanya 25 persen, seperti eselon II yang insentifnya Rp 11 juta, tinggal Rp 8 juta sekian. Sehingga kami berharap, insentif Mei nanti bisa dibayarkan sebelum Lebaran,” tandasnya. (*/rik/ica/k16)