Aturan Migas Belum Sinkron
Selasa, 18 November 2008 – 21:11 WIB
Bahkan untuk mempermudah perijinan di sektor pertambangan, Alex menawarkan satu solusi berupa pembentukan koordinasi terpadu Dinas Pertambangan dan Kehutanan dengan koordinasi masing-masing Dinas Propinsi. "Bila diperlukan membuat Surat Keputusan Gubernur untuk pembentukan Tim Terpadu antara Dinas Pertambangan dan Dinas Kehutanan," tukasnya.(ara)