Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aturan Naik KAI selama Nataru, Berlaku Mulai Hari Ini

Jumat, 17 Desember 2021 – 09:04 WIB
Aturan Naik KAI selama Nataru, Berlaku Mulai Hari Ini - JPNN.COM
Penumpang masuk ke dalam area Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (1/7). Imbauan protokol kesehatan terus digalakan di beberapa fasilitas transportasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

- Vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam.

3. Calon penumpang berusia di bawah 12 tahun

- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam- 

- Wajib didampingi orang tua

Khusus poin aturan bagi calon penumpang berusia di bawah 12 tahun, yaitu wajib menunjukkan hasil RT-PCR, PT KAI Daop 1 Jakarta meminta orang tua atau pendamping untuk dapat mempersiapkan pemeriksaan tes RT-PCR dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan. 

Pasalnya, saat ini KAI belum memiliki layanan pemeriksaan RT-PCR di area stasiun. 

“Selain itu, untuk hasil pemeriksaan RT-PCR juga membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen,” ucap Kepala Humas KAI Daop 1 Eva Chairunnisa dalam keterangannya, Jumat (17/12).

Aturan naik KAI selama Nataru mulai berlaku hari ini hingga 19 hari ke depan yakni 4 Januari 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close