Aturan Renumerasi Harus Jelas
Jumat, 30 Oktober 2009 – 16:56 WIB
Ditanya apakah dia setuju renumerasi diberlakukan, anggota Komisi XI ini tidak memberikan jawaban pasti. "Ya, fifty-fifty lah, tapi memang harus naik juga. Karena itu harus dibuat aturannya dulu."
Dicontohkannya, pemberian renumerasi bagi gubernur, bupati/wali kota harus diatur jelas. Jika mereka dianggap sebagai pejabat negara, otomatis anggota DPRD juga minta naik.