Aturan Turunan UU BHP Bakal Direview
Senin, 05 April 2010 – 15:41 WIB
Disebutkannya, PP yang akan ditinjau ulang adalah PP mengenai Universitas Pertahanan dan Pengelolaan Pendidikan. “PP itu cantolannya adalah UU BHP dan karena UU BHP sudah dibatalkan maka kita review kembali,” katanya.
Lebih lanjut Mendiknas menjelaskan, peraturan-peraturan baik yang dipakai oleh perguruan tinggi negeri (PTN) atau PTN yang berubah menjadi (Badan Hukum Milik Negara (BHMN) akan ditinjau ulang disesuaikan dengan peraturan sebelumnya yang masih berlaku. “Kami juga akan mengundang para rektor terutama pimpinan PT BHMN untuk mencari solusi sebagai konsekuensi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu,” ujarnya.