Australia Ajak Kerja Sama Indonesia Atasi Human Trafficking
Di antaranya Satgas Pencegahan PMI Non prosedural di 21 daerah yang rawan terjadi tindak perdagangan orang dengan modus penempatan PMI.
"Satgas ini ada di daerah-daerah tersebut dan melibatkan berbagai unsur, seperti Polri, Imigrasi, Pemda, dan sebagainya," kata Soes menambahkan.
Selain itu, Indonesia juga memiliki Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di desa-desa kantong PMI. Ada 4 pilar utama yang diusung oleh Program Desmigratif, yaitu membentuk pusat layanan migrasi di desa tempat PMI berasal, menumbuhkembangkan usaha-usaha produktif PMI dan keluarganya, memfasilitasi pembentukan Rumah Belajar Desmigratif, serta memfasilitasi pembentukan dan mengembangkan Koperasi/Lembaga Keuangan.
Menurut Soes, dengan adanya Desmigratif ini, kasus PMI nonprosedural dapat ditekan. Karena melibatkan pemerintah desa dalam proses penempatan.
"Desmigratif ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena program ini belum ada di negara-negara lain," ujarnya.(jpnn)