Australia dan Indonesia Akan Tandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas Sebelum Pemilu
Ketika secara prinsip Indonesia dan Australia mencapai kesepakatan bulan Agustus 2018, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebutkan keuntungan bagi kedua negara.
"IA-CEPA bukanlah perjanjian perdagangan bebas (FTA) biasa tetapi sebuah kemitraan komprehensif kedua negara di bidang perdagangan barang, jasa, investasi, serta kerja sama ekonomi."
"Biasanya FTA hanya menegosiasikan akses pasar tetapi CEPA dengan Australia ini mencakup juga kerja sama bagaimana kedua negara dapat tumbuh bersama memanfaatkan kekuatan masing-masing menciptakan kekuatan ekonomi baru di kawasan," ungkap Mendag.
Dari situs Kementerian Keuangan Indonesia yang mengutip Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo disebutkan adanya beberapa keuntungan IA-CEPA bagi Indonesia.
Dalam hal perdagangan barang, ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia karena Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0%.
Beberapa produk Indonesia yang berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya antara lain produk otomotif (khususnya mobil listrik dan hibrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.
Sementara itu, untuk sektor industri atau manufaktur, Indonesia dapat mengakses bahan baku dasar atau penolong produksi yang lebih murah dan berkualitas untuk kemudian diekspor ke negara ketiga.
Bidang lain yang dibahas dalam IA-CEPA adalah sektor pendidikan dan kesehatan.