Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Australia Kekurangan Pekerja Esensial, Mereka yang Sempat Terpapar COVID-19 Boleh Kerja

Kamis, 13 Januari 2022 – 18:00 WIB
Australia Kekurangan Pekerja Esensial, Mereka yang Sempat Terpapar COVID-19 Boleh Kerja - JPNN.COM
Sebelum kategori pengecualian kontak erat diperluas hari ini, tenaga kesehatan telah lebih dulu mendapat pengecualian, menyusul jumlah nakes yang berkurang. (Supplied: Alfred Hospital )

Kepala negara bagian Victoria, Premier Daniel Andrews mengatakan ada ribuan perawat, dokter, dan paramedis yang melapor tidak bisa bertugas, padahal angka yang masuk ke rumah sakit mencetak rekor tertinggi sepanjang pandemi.

Ia mengatakan aturan ini "masuk akal", karena tidak ada "solusi instan" untuk mengatasi kekurangan pekerja nasional karena ratusan ribu orang Australia tertular Omicron.

"Tidak ada solusi sederhana ... kita perlu melakukan yang terbaik yang kita bisa, kita perlu membuat semua orang mendapatkan booster," katanya.

Premier Daniel menambahkan, pekerja yang dikecualikan dari isolasi karena berstatus kontak erat harus menjalani tes antigen cepat setiap hari dan menerima hasil negatif sebelum berangkat kerja.

Mereka juga harus memakai masker wajah setiap saat, diutamakan masker N95.

Pemberi kerja bertanggung jawab untuk menyediakan alat tes rapid antigen dan masker N95.

Kasus harian Australia naik 5.000 kali lipat dibanding tahun 2021

Kurangnya pekerja di berbagai sektor di Australia dalam pekan ini dipicu meningkatkanya penularan COVID-19 di Australia, baik angka kasus harian maupun angka kasus aktif.

Rabu kemarin (12/01), angka kasus aktif di Australia tercatat sebanyak 819.196, naik lebih dari 2.000 kali lipat dibanding jumlah kasus aktif 12 Januari 2021 yang hanya 312 kasus.

Warga negara bagian Victoria dengan ibu kota Melbourne akan bisa bekerja di sektor esensial meski pernah terpapar COVID-19 sebagai kontak erat

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News