Australia Khawatirkan Terpidana Teroris yang Akan Dibebaskan di Indonesia
"Kami juga khawatirkan terjadinya penyebaran idiologi di kalangan narapidana di LP Indonesia, sebagaimana juga terjadi negara lainnya," ucapnya lagi.
Menlu Bishop menjelaskan, dia dan mitranya Menlu Retno Marsudi telah membicarakan berbagai upaya rehabilitasi dan pemasyarakatan kembali mantan terpidana radikal.
Menurut rencana, kedua menlu akan menyelenggarakan konferensi bersama mengenai isu ini bulan Oktober mendatang.
Dalam kesempatan itu, Menlu Bishop juga mengklaim Australia telah bertindak tegas dalam merespon meningkatnya jumlah warga Australia yang pergi ke Irak dan Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Dikatakan, sejumlah upaya telah dilakukan dalam memberantas radikalisasi, termasuk menyelenggarakan berbagai program pengalihan, serta membuat perundang-undangan yang melarang warganya bergabung dengan konflik di luar negeri.
Dia menambahkan, sekitar 120 warga Australia diketahui bergabung dengan kelompok teroris di Irak dan Suriah.
"Tahun lalu jumlahnya bertambah dua kali, namun saya tidak melihat tahun depan jumlahnya akan tetap bertambah," katanya.