RUU Bayar Konten: Australia Melunak, Facebook Senang
Pemerintah Australia juga memasukkan aturan bahwa kesepakatan dengan media dilakukan sebelum undang-undang berlaku. Hal itu diharapkan bakal mendorong platform membuat kesepakatan dengan penerbit kecil.
Frydenberg menambahkan, Google yang sebelumnya menentang RUU itu telah menyambut baik revisi draf regulasi yang akan diserahkan ke parlemen tersebut. Namun, Google tidak memberikan tanggapan atas perubahan tersebut.
Adapun Facebook menyatakan puas dengan langkah pemerintah Australia merevisi RUU Bayar Konten tersebut.
"Berjalan ke depan, pemerintah (Australia) mengklarifikasi bahwa kami tetap memiliki kemampuan untuk memutuskan jika berita tampil di Facebook sehingga kami tidak serta-merta menjadi subjek dalam negosiasi yang dipaksakan," kata Wakil Direktur Kemitraan Berita Global Facebook Campbell Brown.(antara/jpnn)