Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Australia Paling Tegas Larang Warganya ke Luar Negeri, Apa Saja Aturannya?

Selasa, 01 September 2020 – 04:42 WIB
Australia Paling Tegas Larang Warganya ke Luar Negeri, Apa Saja Aturannya? - JPNN.COM
Warga negara dan penduduk tetap Australia telah dilarang keluar dari negara ini kecuali untuk beberapa alasan. Larangan berlaku sejak 25 Maret hingga 24 Oktober, dengan kemungkinan akan diperpanjang. (AAP: Piero Cruciatti)

"Permohonan lengkap lainnya biasanya diproses dalam dua hingga empat minggu setelah diterima," kata juru bicara 'Border Force'.

Sejak berlakunya larangan keluar negeri ini, sudah lebih dari 90.000 permohonan yang masuk ke Border Force. Namun hanya seperempatnya yang dikabulkan.

Apa alasan di balik larangan ini?

Menurut aturan Pasal 477 UU Biosekuriti Australia, Menteri Kesehatan diberikan kewenangan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah atau mengendalikan masuk dan menyebarnya suatu penyakit.

Yang terjadi di Australia, sebagian besar infeksi COVID-19 disebabkan oleh mereka yang datang dari negara lain. Hal ini yang mendasari program karantina selama dua minggu.

Bagaimana dengan mereka yang ingin keluar dari Australia?

Menurut UU ini, Menteri Kesehatan harus menilai bahwa segala persyaratan yang diberlakukan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, serta tidak melebihi keadaan yang ingin diatasi tersebut.

Apakah larangan ini konstitusional?

Pakar konstitusi dari Universitas Sydney Profesor Anne Twomey menjelaskan secara konstitusional larangan ini sulit dipermasalahkan.

Namun secara administratif, langkah ini mungkin saja bisa disoroti.

Australia merupakan satu-satunya negara demokratis di dunia yang secara tegas melarang warganya pergi ke luar negeri sebagai upaya mengatasi pandemi virus corona

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News