Australia Tidak Akan Ikut Campuri Proses Hukum Veronica Koman
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggandeng mitranya di Australia untuk memburu Veronica Koman yang diduga berada di negara tersebut. Perwakilan pemerintah di Surabaya berkomitmen tidak akan mencampuri proses hukum yang melibatkan aktivis HAM Papua itu.
Veronica Koman (VK), salah satu tersangka dalam insiden bernada rasisme di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan nomor 10, Surabaya, pada 16 Agustus 2019 lalu, saat ini diduga berada di Australia.
Untuk memastikan keberadaan Veronica di Australia, pada Rabu (11/9/2019), Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Toni Harmanto mendatangi Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya.
"Kami mencoba melakukan langkah-langkah ini untuk memastikan kembali tentang keberadaan yang bersangkutan (Veronica Koman) di negara atau di wilayah mana di Australia," kata Brigjen Pol. Toni Harmanto kepada media usai pertemuan di Konjen Surabaya.
Dalam pertemuan itu, Toni mengatakan Konjen Australia menyatakan tidak akan menghalangi proses hukum yang dijalankan Polda Jatim.
"Mereka menyampaikan tidak akan mencampuri masalah hukum di Indonesia dan kita berharap juga ada kerja sama yang diberikan kepada kita untuk permohonan kita," tegasnya.
Baca Juga:
Menurut Toni, Polda Jatim telah melayangkan surat pemanggilan tersangka yang kedua kalinya terhadap Veronica yang dilayangkan ke alamat Veronica di Jakarta dan di negara tetangga.
Pemanggilan itu dijadwalkan pada 13 September 2019 mendatang, namun, Polda Jatim memberikan toleransi waktu selama sepekan kepada Veronica.