AVI Ingin Berdialog Dengan Menkes Terawan
“Kami memiliki komitmen agar produk ini tepat sasaran dan guna, terutama bagi perokok dewasa. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang rokok elektrik, sehingga mereka bisa menentukan pilihan jika ingin beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah. Jika ada ditemukan penyalahgunaan, itu lebih kepada oknum yang tidak bertanggungjawab dalam menggunakan produk ini,” tutur Johan.
Apabila Kemenkes tetap melanjutkan rencana revisi, Johan mengaku khawatir konsumen yang akan paling dirugikan.
Sebab, kebijakan tersebut nantinya membatasi konsumen untuk mendapatkan informasi yang akurat, menjangkau, dan menggunakan rokok elektrik.
Pembatasan bakal membuat perokok dewasa tidak mengetahui adanya produk alternatif tersebut. Apalagi saat ini, pengguna rokok elektrik di Indonesia sudah mencapai satu juta orang.
“Sangat disayangkan jika nantinya satu juta pengguna rokok elektrik tersebut kembali menggunakan rokok,” tegas Johan.(chi/jpnn)