AW Mengaku Sebagai Polisi, Pelaku Balap Liar jadi Korban
Karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, tak memakai masker dan tidak memakai helm, AH diajak berdamai dan bergeser ke Jalan Raya Desa Panjerejo.
Di situ AW melihat ada pemuda yang sedang balapan motor. Kemudian AW berinisiatif membubarkan balapan liar itu dan berhasil mengamankan dua korban lain berinisial MR dan SP.
MR dan SP lalu dibawa ke tempat yang sama dengan AH. Kesempatan itu digunakan AW untuk memeras dengan meminta uang damai sebesar Rp100 ribu per orang.
Kebetulan ketiga pemuda ini tidak membawa uang sehingga ponsel yang sempat diminta untuk diperiksa AW, dijadikan jaminan.
“Karena AH, MR, dan SP tidak membawa uang, akhirnya HP-nya disita AW. Kemudian ketiganya diminta pulang untuk mengambil uang damai,” katanya.
Ketiga korban lalu pulang untuk mengambil uang. Namun saat korbannya mencari ata mengambil uang untuk berdamai itu, AW pergi dengan dalih melakukan operasi balap liar di tempat lain dan tak pernah kembali.
AH dan dua korban lain yang menyadari menjadi korban penipuan atau pemerasan lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rejotangan.
Enam jam setelah laporan masuk, polisi berhasil melacak keberadaan AW melalui deteksi GPS telepon seluler korban yang dibawa pelaku dan dilakukan operasi tangkap tangan.