Awas! Menteri Keuangan Ingatkan Jangan Macam-Macam dengan Uang Negara
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan agar pemerintah baik pusat maupun daerah terus menjaga akuntabilitas keuangan negara.
Dia pun memastikan akan melibatkan para penegak hukum dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan menjaga akuntabilitas keuangan negara.
“Pemerintah bekerja keras menggunakan instrumen APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kami menggunakan resources ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip dari laman resmi kemenkeu.go.id, di Jakarta, Rabu (15/9).
Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu menegaskan akan melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI, BPKP, dan LKPP.
Menurut Sri Mulyani pelibatan lembaga-lembaga penegak hukum dilakukan dalam rangka menghindari potensi terjadinya risiko penyelewengan terhadap uang negara.
Pasalnya, penyelewengan pada akhirnya mengurangi efektivitas program pemerintah.
“Kami memahami akan terjadi adanya risiko penggunaan uang negara sehingga dalam perencanaan dan pelaksanaan melibatkan lembaga penegak hukum,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Dia juga tak memungkiri bahwa mengatur keuangan negara di tengah krisis sangat tidak mudah mengingat banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang secara tiba-tiba harus dilakukan refocusing terhadap anggarannya.