Awas Penipuan Berkedok Blokir dari Customer Service Telkom, Begini Cara Pencegahannya
jpnn.com, JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar terus mewaspadai potensi penipuan dengan modus yang beragam.
Salah satu modus penipuan yang sedang marak terjadi adalah berkedok layanan customer service yang memberitahukan calon korban terdapat tunggakan tagihan dan akan dilakukan proses blokir ke nomor pelanggan tersebut.
Vice President Marketing Management PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, E Kurniawan mengungkapkan modus yang marak terjadi adalah permintaan untuk melakukan transfer sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak
“IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom,” pesan Kurniawan.
Untuk menghindari kerugian tersebut, Kurniawan berpesan kepada masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadinya, seperti nomor KTP, kode OTP, dan nomor rekening tabungannya.
Pelanggan juga diharapkan tidak mentransfer uang ke tujuan nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom dari nomor personal (+62) yang tidak dikenal.
“Jika pelanggan menerima telepon perihal blokir atau terkait tagihan dari nomor pribadi atau nomor yang tidak dikenal diharapkan hati-hati dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu," kata Kurniawan mengingatkan.
Dia menegaskan semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom.