Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Awas!! Tebang Pohon Sembarangan, Denda Rp 5 Juta

Rabu, 19 Oktober 2016 – 23:16 WIB
Awas!! Tebang Pohon Sembarangan, Denda Rp 5 Juta - JPNN.COM

"Sanksi dendanya bervariasi dari mulai Rp100 ribu hingga Rp50 juta," katanya.(aef/din/dil/jpnn)

KARAWANG-Pemkab Karawang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No 25 Tahun 2016 tentang larangan menebang dan memangkas pohon milik pemerintah tanpa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close