Awasi Hasil Perikanan di Bandara, Angkasa Pura I MoU dengan BKIPM
jpnn.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I menandatangani Nota Kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dan Kepala BKIPM KKP Rina di Kantor Pusat BKIPM, Jakarta, Jumat (15/3).
MoU ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di bandara-bandara yang dikelola AP I.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini antara lain pelaksanaan berbagai kegiatan berupa penyediaan data melalui Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) terkait ikan dan hasil perikanan yang dilalulintaskan melalui kargo.
Kemudian pemanfaatan mesin x-ray dalam pemeriksaan dan/atau pemeriksaan ulang untuk pengeluaran, pemasukan atau transit, penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo, dan penyediaan bimbingan teknis dan/atau pelatihan.
Selain itu juga dilakukan peningkatan koordinasi antarlembaga serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Pengiriman hasil industri perikanan untuk ekspor melalui kargo pesawat udara terus tumbuh setiap tahunnya. Namun pertumbuhan ini juga tak jarang diiringi dengan pengiriman produk perikanan yang tidak sesuai standar ketentuan yang berlaku, bahkan terjadi upaya penyelundupan," beber Faik.
Karena itu, pihaknya mendukung BKIPM untuk membantu mengawasi lalu lintas hasil perikanan melalui pesawat udara di bandara-bandara yang dikelola Angkasa Pura I.