Awasi Kereta Api Lebaran, Tugaskan 48 Inspektor
Senin, 15 Agustus 2011 – 19:24 WIB

"Inspektor kereta api memang baru pertama kali ini diadakan. Karena ini menyesuaikan dengan undang-undang bahwa perlunya pengangkatan tenaga profesional maka untuk tugas secermat ini menteri perhubungan sudah menimbang bahwa pekerjaan terhadap pengawasan sarana dan prasarana perkeretaapian membutuhkan inspektor. Tujuannya tidak lain adalah untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan melakukan audit kelayakan terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian," ungkap Tunjung usai pelantikan di aula Kemenhub.
Dia mengatakan bahwa pengangkatan para pejabat yang mendekati lebaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan terhadap lonjakan arus mudik. Jadi para petugas langsung dapat melakukan perannya masing-masing.