Awasi Peredaran Buku Pelajaran Sekolah
Minggu, 21 Juli 2013 – 14:27 WIB
“Ini yang dilematis, saat sekolah tidak diperbolehkan menjual buku, penerbit membanjiri sekolah. Di situlah kelemahan pengawasan. Di satu sisi sekolah berusaha menghindari monopoli penerbit tertentu, di sisi lain pilihan yang beragam sehingga lengah dalam melihat isi,” ujarnya.
Saat ditanya apakah di sekolah lain telah ditemukan buku yang sama, dia mengaku belum mengetahui. “Bisa saja ditemukan di sekolah lain, namun bisa juga tidak ditemukan. Pengadaan buku penunjang adalah inisiatif pihak sekolah, mau pilih buku yang mana,” katanya.
Investigasi yang kini dilakukan PGRI Kaltim tidak tertutup kemungkinan menyeret sekolah dan Disdik Samarinda. “Kami terus menghimpun informasi, dengan meminta konfirmasi dari pihak sekolah dan Disdik. Jika benar buku tersebut melenceng dari tiga syarat tadi, maka kepala sekolah dan kepala Disdik Samarinda bisa dikenakan sanksi,” tandasnya.