Awasi Peredaran Buku Pelajaran Sekolah
Minggu, 21 Juli 2013 – 14:27 WIB
SAMARINDA – Beredarnya buku yang mengandung unsur pornografi sejatinya dapat dihindari jika sekolah maupun Dinas Pendidikan (Disdik) mengetahui standar baku buku yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim Sutomo, saat ditemui (20/7), menjelaskan, ada tiga pakem buku yang harus diketahui semua pihak, sebelum diberikan ke siswa.
“Buku resmi itu harus terdaftar sebagai anggota Ikapi (Ikatan Percetakan Indonesia), wajib memiliki nomor seri buku atau ISBN (International Serial Book Number), dan terakhir buku beserta penerbitnya harus tercantum dalam katalog milik Kemendikbud. Nah, apakah buku yang sempat beredar itu memiliki tiga syarat itu" Itu yang harus ditelusuri,” tegas Sutomo.
Mengeluarkan buku, sebut dia, harus melalui mekanisme tim telaah dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendibud. “Puskurbuk memiliki tim telaah yang bertugas menyeleksi buku. Dari desain sampai isi buku. Setelah lolos, buku itu dinyatakan layak. Nah saya tidak tahu apakah penerbit mengikuti prosedur tersebut. Jika tidak maka buku itu ilegal dan bisa diperkarakan,” sebutnya.
SAMARINDA – Beredarnya buku yang mengandung unsur pornografi sejatinya dapat dihindari jika sekolah maupun Dinas Pendidikan (Disdik) mengetahui
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:17 WIB - Pendidikan
Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:10 WIB - Pendidikan
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:32 WIB - Pendidikan
REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Ginting Kedodoran di Set 2, China Vs Indonesia 1-0
Minggu, 05 Mei 2024 – 17:57 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB