Awasi Peredaran Buku Pelajaran Sekolah
Minggu, 21 Juli 2013 – 14:27 WIB
Terkuaknya persoalan ini, Pemprov Kaltim melalui Disdik Kaltim mengimbau buku pelajaran yang berindikasi porno di buku paket pelajaran Bahasa Indonesia, segera ditarik. Indikasi terbaru buku pelajaran yang berisi kata-kata tidak layak bagi anak murid itu ditemukan di SD 06 SamarindaUlu.
“Buku tersebut bukan dari pengadaan pihak sekolah maupun pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Buku-buku itu dibeli oleh para orangtua siswa dari toko-toko buku. Apalagi, guru tidak diperkenankan menjual buku pelajaran,” kata Sekretaris Disdik Kaltim Hj Dayang Budiati didampingi Kepala Bidang Pendidikan TK dan SD Disdik Kaltim, Healthyana Marta Mou baru-baru ini di Kantor Disdik Kaltim selepas melakukan peninjauan ke sejumlah sekolah di Samarinda.
Menurut dia, permasalahan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pihak sekolah. Buku itu, adalah buku penunjang yang sengaja dibeli dari luar sekolah untuk menambah pengetahuan siswa kelas 6 oleh orangtua siswa.