Awiek DPR: Dana Talangan Rp 19,65 Triliun Untuk 5 BUMN Mencurigakan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mencurigai ada yang tidak beres dengan kemunculan skema dana talangan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Covid-19, sebesar Rp 19,65 triliun untuk lima BUMN.
Kelima BUMN itu adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp 4 triliun, PT Kratau Steel (Persero) Tbk Rp 3 triliun dan Perum Perumnas sebesar Rp 650 miliar.
Baidowi pun keberatan dengan rencana pemerintah itu.
"Untuk dana talangan belum ada aturannya dalam regulasi, oleh karena itu perlu dipertanyakan proses pengajuan dan pemanfaatan dana talangan tersebut," ucap Baidowi dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Selasa (23/6) malam.
Legislator yang beken disapa dengan panggilan Awiek itu menilai ada permasalahan dalam dana talangan ini karena tidak ada verifikasi terhadap kelayakan proyek dan jaminan untuk dana talangan tersebut sebagaimana pinjaman bank.
Belum lagi soal pengembalian dana talangan tersebut, dia mempertanyakan bagaimana prosedurnya pengembaliannya. Apakah dibayarkan seluruhnya setelah tanggal jatuh tempo?
"Itu pun kalau ada tanggal jatuh temponya. Dana talangan ini cenderung membuka ruang untuk terjadi moral hazard," tegas politikus asal Madura ini.
Sekretaris Fraksi PPP ini menyatakan bahwa skema dana talangan tidak ada dalam PP 23/2020 soal PEN.