Konon Renovasi Rumah Sabda atas Kesepakatan, Pihak Wulan Guritno Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Sabda Ahessa menyatakan bahwa renovasi rumah yang menggunakan dana talangan dari Wulan Guritno, hasil kesepakatan bersama.
Menyusul hal tersebut, kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando membenarkan adanya kesepakatan sebelum proses renovasi.
Namun, dia menegaskan dalam perjanjian disebutkan Sabda Ahessa akan mengembalikan uang tersebut.
"Perjanjian adalah uang dikembalikan," kata Ficky, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Adapun renovasi rumah itu kabarnya diperuntukkan untuk membuat kamar pakaian yang diduga akan dipakai Wulan Guritno.
Disinggung mengenai kabar tersebut, Ficky enggan berkomentar banyak. Menurutnya, tugasnya hanya menangani utang yang perlu dibayar Sabda.
"Saya enggak tahu (soal kabar kamar), di sini kami bicara perkara hukum," tuturnya.
Ficky menyebut kliennya enggan heboh dalam menangani permasalahan utang yang bernilai Rp 396 juta tersebut.