Awiek DPR Minta Aparat Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat di Bisnis PCR
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Baidowi meminta aparat hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam bisnis tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Politikus yang akrab disapa Awiek, itu berharap aparat dapat mengusut dugaan oknum pejabat yang melanggengkan bisnis tes PCR tersebut melalui kebijakan pemerintah.
"Harus diungkap secara gamblang benar tidaknya, apakah kemudian pejabat itu melanggengkan ada kepentingan bisnis di balik itu," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).
Anggota Komisi VI DPR RI itu menuturkan bahwa pejabat tidak boleh terlibat langsung dalam bisnis.
Menurutnya, hal itu demi mencegah konflik kepentingan saat pejabat membuat kebijakan.
"Pejabat itu tidak boleh berbisnis, ada konflik kepentingan, kalau yang berbisnis orang lain atau saudaranya, itu bisa. Ini kalau secara langsung (pejabatnya), tidak boleh," beber Awiek.
Dia mengatakan publik tentu bertanya-tanya tentang kepentingan bisnis pejabat di tes PCR.
Terlebih, pemerintah sempat mewacanakan tes PCR sebagai syarat menggunakan moda transportasi.