Ayah Bejat! Bejat! Bejat!
Sabtu, 19 Maret 2016 – 15:40 WIB
Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 jo 76e KHUP atau pasal 82 yat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun. (flo)
Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 jo 76e KHUP atau pasal 82 yat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun. (flo)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News