Ayah Bunuh Anak Kandung dan Hendak Dikubur di Belakang Rumah, Biadab Banget
jpnn.com, MERANGIN - Polisi menangkap seorang ayah yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap anaknya sendiri yang masih berusia 12 tahun dengan mencekik lehernya dan kemudian hendak dimakamkan di belakang rumah.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 18 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, di RT06, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Pelaku atau tersangka Abdullah (44) ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke polisi.
Dia sudah membunuh anaknya sendiri yang berinisial AN (12).
Ruri menuturkan mulanya korban sedang bermain layang-layang dan diikuti oleh ayahnya. Kemudian anaknya pun diajak pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, anaknya langsung bermain. Lalu, anaknya meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya karena ayah dan ibunya sudah berpisah.
Akan tetapi, saat itu ayahnya tidak memperbolehkan anaknya pulang dan mengajak anaknya menginap di rumahnya, tetapi anaknya tidak berkenan untuk menginap.
“Karena anaknya menolak, ayahnya kemudian marah dan mencelik lehernya hingga anaknya meninggal dunia dan pembunuhan itu terungkap setelah pamannya datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku untuk mengambil obat untuk pelaku,” kata Ruri.