Ayah dan 2 Putranya jadi Maling, tapi Sandalnya Ketinggalan
Barang bukti berupa uang tunai Rp 10.600.000 dan perhiasan berupa kalung emas, serta cincin diamankan polisi. Termasuk pisau dan linggis sebagai sarana aksi ketiganya.
”Sebagian uang (hasil pencurian) sudah dibelikan kaus dan pakaian. Tapi kalung dan cincin belum terjual,” ungkapnya.
Asfuri menjelaskan, aksi pencurian dilakukan karena Jujuk tidak punya uang untuk membelikan handphone (HP) anaknya. ”Kenapa si anak mau diajak bapaknya (mencuri)? Ya karena bapak ini janji akan membelikan HP,” tandasnya.
Kini, ketiganya di kantor polisi. Khusus untuk PK yang masih di bawah umur sedang ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Polres. Mereka terancam dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat). (jaf/c1/dan)