Ayah Ditipu Anak Kandung, Rp 1,7 Miliar Melayang
Sabran mencoba menghubungi Fahriansyah pada 5 Mei 2017 lalu.
Namun, telepon seluler Fahriansyah ternyata tidak aktif.
Sabran lantas mendatangi rumah Fahriansyah. Sayangnya, dia hanya bertemu istri Fahriansyah.
"Di rumah itu cuma tersisa satu batang emas seberat 3,6 ons atau seharga Rp 192.829.300. Emas itu diambil korban karena mulai merasa curiga. Total korban mengalami kerugian sebanyak Rp 1,75 miliar," ungkap Adhy.
Keberadaan pelaku mulai terendus pada Minggu (7/1). Polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Mantuyup, Desa Bintang Ara.
Polsek Katingan Tengah lantas berkoordinasi dengan Polsek Bintang Ara untuk melakukan penangkapan.
Fahriansyah dibekuk di rumahnya sekitar pukul 22.00 Wita.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu uang tunai Rp 67.895.000, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc bernopol DA 5659 U, dan satu unit TV LED 32 inci. (agg/yit)